Peran Tata Usaha dalam Kantor

Secara garis besar tatausaha ini mepunyai tiga peranan pokok sebagai berikut :
1.Melayani pelaksanaan pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi.
2.Menyediakan keterangan-keterangan bagi poucuk pimpinan organisasi untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
3.Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan

Pekerjaan perkantoran sama sekali tidak dapat dibandingkan dengan fungsi produksi, penjualan, keuangan, teknik, pembelian, kepegawaian atau fungsi lainnya yang mungkin perlu dalam suatu organisasi tertentu. Sebaliknya ini adalah suatu proses atau sekelompok proses yang diperlukan guna melaksanakan salah satu dari fungsi- fungsi tersebut, jadi dengan demikian sumbangan dari pelaksanaan pekerjaan perkantoran akan sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas dari salah satu fungsi itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lirik Lagu Rohani Anak Na Lilu

Lirik Lagu Martua Ma ho

LAGU " HAOL AU GOMOS DAMANG"